detikSumut
PT Medan Kuatkan Vonis Seumur Hidup Kurir 40 Kg Sabu dari Aceh-Jakarta
PT Medan menguatkan putusan PN terhadap Aswari (30), warga Lhokseumawe, kurir 40 kg sabu dari Aceh ke Jakarta. Terdakwa tetap dihukum seumur hidup.
11 menit yang lalu







































