detikJatim
Rangkap Jabatan Guru Honorer di Probolinggo Berujung Ditahan 20 Hari
Guru honorer Muhammad Misbahul Huda ditetapkan tersangka korupsi karena rangkap jabatan. Kasusnya dihentikan setelah kerugian negara dipulihkan.
47 menit yang lalu







































