Wahyu Kenzo, terdakwa penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold divonis 10 tahun. Namun pengembalian aset korban harus menunggu status inkrah.
Wahyu Kenzo terdakwa investasi bodong robot trading ATG dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Sidang tuntutan digelar di PN Kelas IA Malang.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti beri suap ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Harun Masiku.
Terdakwa penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold Wahyu Kenzo divonis 10 tahun bui. Terdakwa Wahyu juga dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp 10 M