Gempa magnitudo 2,3 mengguncang Cimahi pada 21 November 2025. Getaran terasa hingga Lembang, namun tidak ada kerusakan dilaporkan. Warga diminta waspada.
Pakaian bekas ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Nilainya mencapai Rp 4 M dan datang dari Jepang, Korsel, dan China.
KPK menjelaskan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan adalah pinjaman dari bank, bukan hasil rampasan. Uang sitaan disimpan di rekening bank, bukan di gedung KPK.