detikJatim
ASN Pemkot Pasuruan Pemerkosa Keponakan Diberhentikan Sementara
BKD Pemkot Pasuruan memberhentikan sementara ASN berinisial B (39). Langkah itu setelah pelaku jadi tersangka pemerkosaan keponakannya.
Sabtu, 08 Nov 2025 08:30 WIB







































