Polsek Kraksaan menangkap dua terduga pelaku pemerasan, termasuk Pimred media online, setelah memeras pemilik tambak udang. OTT dilakukan di kafe setempat.
AS kembali menarik udang beku asal RI dari peredaran. Penarikan tersebut dilakukan karena produk diduga terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan penarikan udang beku di AS adalah kasus lama. Udang RI baru mulai masuk pasar AS dengan sertifikat bebas Cs-137.