Lima pria ditangkap di Cimahi setelah berpura-pura sebagai debt collector untuk mencuri sepeda motor. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita terkini dari Jawa Barat: puting beliung rusak puluhan rumah, perampokan dengan modus perempuan, hingga pernikahan sejoli pembuang bayi di kantor polisi.
Pria bernama Muhammad Ardian dituntut hukuman 19 tahun penjara. Jaksa meyakini Ardian melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Windi Destiani.
Seorang pria di Cikarang, Agus, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Jaksa meyakini Agus bersalah melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan pacarnya.
Fransiska Dwi Melani, bos Mecimapro, ditahan atas dugaan penipuan dana konser K-Pop. Investor rugi, fans masih menunggu uang kembali. Pemerintah ke mana?