Ramai Isu Tahanan di Sukabumi Kabur, Begini Faktanya

Ramai Isu Tahanan di Sukabumi Kabur, Begini Faktanya

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 13 Jun 2026 16:30 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi tahanan. Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Sukabumi -

Sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria berkaus hitam dengan narasi 'tahanan kabur dari Polsek Jampang Tengah' mendadak viral di media sosial dan grup perpesanan WhatsApp.

Menyikapi kabar miring yang telanjur menggelinding liar tersebut, pihak Kepolisian Resor Sukabumi langsung angkat bicara guna meluruskan informasi.

Dalam tangkapan layar pesan berantai yang beredar, tampak foto seorang pria berambut pirang di bagian atas dan mengenakan kaus hitam bermotif grup musik 'The Ramones' sedang duduk di sebuah sofa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan tersebut menyebar dengan narasi peringatan bagi warga yang melihatnya agar segera melapor ke Polsek Jampang Tengah karena pria itu disebut baru saja melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Merespons keresahan warga, Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi menegaskan bahwa narasi 'tahanan kabur' yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut adalah informasi yang keliru dan tidak sesuai fakta. Pihak kepolisian memastikan bahwa pria yang berada di dalam foto tersebut sama sekali bukan berstatus sebagai tahanan kejaksaan maupun tahanan kepolisian, melainkan masih sebagai saksi terlapor.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian, statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tegas Ilham Sapta Permadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Sabtu (13/6/2026).

Ilham menguraikan, pria di dalam foto tersebut diketahui bernama Agus Hermawan. Keberadaannya di Mapolsek Jampang Tengah bermula ketika ia diserahkan oleh warga pada Rabu (10/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Agus diamankan menyusul dugaan aksi nekatnya mengondol satu dus obat di sebuah toko grosir di wilayah Desa Jampang Tengah tanpa melakukan pembayaran.

Tak sampai di situ, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas, rekam jejak Agus mulai terkuak. Ia diduga kuat juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit telepon genggam milik seorang pedagang bakso di Kampung Bojong Lopang yang terjadi pada akhir April lalu.

Berangkat dari rentetan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Mengingat kasusnya yang masih dalam tahap awal dan status hukumnya yang belum menjadi tersangka ataupun tahanan, Polres Sukabumi meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dilebih-lebihkan di media sosial. Polisi mengajak publik untuk lebih bijak dan menyaring setiap informasi yang diterima.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polres Sukabumi akan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ilham.

Meski meluruskan bahwa Agus bukan merupakan tahanan yang kabur dari sel, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan pencurian yang dilakukannya tetap berjalan.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pencarian di lapangan untuk mengamankan saksi terlapor tersebut guna kelanjutan proses penyelidikan.

Kronologi Kaburnya Agus

Dari keterangan tertulis yang diterima detikJabar dari Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, pelarian Agus Hermawan dari Mapolsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi, terbilang sangat nekat.

Pria yang tengah diperiksa terkait kasus dugaan pencurian tersebut meloloskan diri dengan cara melompat melalui jendela belakang ruangan, memanfaatkan kelengahan petugas yang keluar hanya dalam hitungan menit.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Asep Jenal Abidin membeberkan kronologi insiden tersebut. Peristiwa ini bermula pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, petugas penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan serta melengkapi sejumlah berkas administrasi hasil penyelidikan terhadap Agus terkait kasus dugaan pencurian satu dus obat dan telepon genggam.

Proses pemeriksaan awalnya berjalan normal. Namun, sekitar pukul 10.40 WIB, situasi mendadak berubah ketika salah seorang anggota keluarga Agus mendatangi Mapolsek.

Kedatangan pihak keluarga tersebut bertujuan untuk menyerahkan sebuah tas yang diduga kuat menjadi barang bukti yang digunakan Agus saat melancarkan aksi kejahatannya.

Mendapati ada pihak keluarga yang membawa barang bukti penting, petugas pemeriksa pun terpaksa keluar dari ruangan sejenak untuk menerima tas tersebut.

Momentum yang terjadi dalam hitungan menit itulah yang langsung dimanfaatkan oleh Agus untuk meloloskan diri.

"Saat petugas pemeriksa keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, terdengar suara mencurigakan dari ruang pemeriksaan. Ketika petugas kembali masuk, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri melalui jendela belakang ruangan," ungkap AKP Asep Jenal.

Curiga dengan suara bising tersebut, petugas langsung bergegas kembali masuk ke dalam ruangan. Namun apes, Agus sudah tidak ada di tempatnya duduk semula.

Petugas hanya mendapati kondisi jendela belakang ruangan yang sudah terbuka lebar. Agus diduga kuat melompat keluar dan kabur melalui celah jendela tersebut.

Mendapati saksi terlapornya kabur, jajaran Polsek Jampang Tengah tidak tinggal diam dan langsung melakukan perburuan kilat di lapangan. Petugas langsung disebar untuk menyisir rute pelarian yang diduga kuat dilewati oleh pria berambut pirang tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan berbagai langkah pencarian dan penelusuran dengan memetakan seluruh jaringan pertemanan dan kerabat dekat Agus.

Petugas juga telah mendatangi kediaman orang tua yang bersangkutan untuk menggali petunjuk dan informasi sedalam-dalamnya.

Selain memburu Agus, pihak kepolisian juga terus membangun komunikasi yang intens dengan pihak keluarga. Langkah ini diambil guna mendorong pihak keluarga agar kooperatif membantu penyelesaian kerugian yang dialami oleh para korban, sekaligus meminta mereka menyerahkan Agus agar proses penyelidikan perkara ini bisa segera dituntaskan.

Halaman 2 dari 2
(sya/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads