Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana dan dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik. Total nilai pengadaan Rp 1 triliun.
PLN meminta maaf atas pemadaman listrik di Medan dan Deli Serdang akibat robohnya tower transmisi. Proses pemulihan sedang dilakukan untuk normalisasi pasokan.