detikSumut
Divonis 3 Tahun, Penyelundup Rohingya di Aceh Ditangkap Usai Setahun Buron
Hasril Azwar Hasibuan, terpidana perdagangan orang, ditangkap setelah setahun buron. Dia divonis 3 tahun penjara karena membawa 20 imigran Rohingya.
5 jam yang lalu