Korlantas Polri menegaskan tidak ada SIM seumur hidup. Semua SIM harus diperpanjang setiap lima tahun dengan evaluasi kesehatan dan psikologi untuk keselamatan.
Jaksa menuntut pelaku pembunuhan wanita asal Ponorogo dengan hukuman seumur hidup. Terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan RDP di Komisi III DPR. Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan agar SIM berlaku seumur hidup.