detikSumbagsel
8 Remaja Perusak Gedung DPRD-Ditlantas Polda Sumsel Divonis Hukuman Berbeda
Delapan remaja yang melakukan perusakan gedung DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel divonis berbeda. Vonis dijatuhkan mulai tujuh hingga sembilan bulan penjara.
9 jam yang lalu







































