Pemerintah memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 22 narapidana Buddha di Sumsel. Remisi ini berdasarkan usulan dari lembaga pemasyarakatan setempat.
Kementerian Imigrasi memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana untuk 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha pada Hari Raya Waisak 2026.