detikNews
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Penundaan proses hukum dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Senin, 02 Sep 2024 09:33 WIB