detikSumut
Polisi Bebaskan Ibu-Anak Disebut Bunuh Pria di Deli Serdang Usai Menang Prapid
Wanita inisial JW (58) dan anaknya, K (24) memenangkan praperadilan atas penetapan tersangka kasus kematian Ripin (23). Polisi pun telah bebaskan keduanya.
2 jam yang lalu







































