Viral di media sosial, perbuatan tak senonoh yang dilakukan dua wanita dengan seorang pria bule. Wanita itu memberi seks oral pada si bule di depan rumah warga.
Pria inisial RF (29) curi motor temannya saat menumpang tidur di rumah korban di Deli Serdang, Sumut. Motor itu gagal dijual pelaku sebab keburu diciduk polisi.
JPU Kejari Langkat menuntut Sugimin 6 tahun penjara karena dinilai melakukan korupsi uang pengganti kerugian lahan wakaf proyek pembangunan tol Binjai-Langsa.