detikSumut
3 Warga Aniaya Pria Tinggal Kerangka di Tapsel Dituntut hingga 19 Tahun Bui
Polres Tapanuli Selatan menangkap tiga pelaku pembunuhan Abdul Rahman Pohan. Mereka dituntut hingga 19 tahun penjara setelah kerangka korban ditemukan.
43 menit yang lalu







































