detikBali
11 Pegawai Eselon II Pemprov NTB yang Kehilangan Jabatan Tetap Terima Gaji
Sebanyak 11 pejabat eselon II Pemprov NTB kehilangan jabatan akibat Perda SOTK baru, namun tetap menerima gaji. Proses pencairan anggaran tetap berjalan lancar.
Senin, 05 Jan 2026 21:10 WIB







































