Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Aturan itu mengatur polisi menjadi penyidik utama.
"Tadi disampaikan oleh narasumber bahwa seluruh penegak hukum sifatnya adalah equal (setara)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.