detikJatim
Aplikasi Matel Sebar 1,7 Juta Data Debitur, Pendiri Raup Keuntungan Miliaran
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus aplikasi Mata Elang yang menyebarkan data pribadi debitur. Mereka meraup miliaran dari praktik ilegal ini.
12 jam yang lalu







































