Pria di Lubuklinggau, ditangkap polisi saat hendak mengantar paket narkoba. Sebelum ditangkap, ia berpura-pura hendak potong rambut sembari menunggu pembelinya.
Polres Bangka Barat menyediakan layanan potong rambut gratis untuk anggota dan masyarakat umum setiap Jumat, mendukung penampilan rapi dan pelayanan optimal.
Muhammad Raga Syahputra, terpidana pencemaran lingkungan, ditangkap setelah buron dua tahun. Ia dijatuhi denda Rp 1,7 miliar dan kini ditahan di Lapas Batam.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul jelang kurban adalah boleh atau tidaknya memotong kuku atau rambut. Simak pemaparan dari Bimas Islam Kemenag RI.