detikJabar
Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi UPK Sindangagung
Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan tiga tersangka korupsi pengelolaan keuangan UPK Sindangagung, merugikan negara Rp1,18 miliar. Penyidikan berlanjut.
Selasa, 27 Okt 2026 21:05 WIB








































