detikJatim
Eks Stafsus Yaqut Cholil Qoumas Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi Haji
KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
1 jam yang lalu







































