detikNews
Ahli Hukum Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sesuai UU
Pakar Hukum Margarito Kamis menegaskan penugasan anggota Polri di luar institusi sah secara hukum, berdasarkan UU No. 2/2002 Pasal 28 yang masih berlaku.
48 menit yang lalu







































