Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah, divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengadaan laptop. Denda tambahan Rp 2,2 miliar juga dijatuhkan.
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, meminta hakim membebaskan Ibam.
Sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam digelar pekan depan.
Jawa Timur kaya akan budaya, termasuk 35 tarian tradisional yang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Pelestarian budaya penting untuk generasi mendatang.
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat dua eks pejabat Kemendikbudristek memasuki tahap akhir. Sidang putusan dijadwalkan pada 30 April 2026.