Bantuan terus mengalir untuk warga yang terdampak banjir di Kota Denpasar. Salah satunya bantuan perlengkapan sekolah untuk para siswa-siswi korban banjir.
OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.