detikBali
Pemkab-DPRD Klungkung Cabut Tiga Perda yang Dianggap Sudah Tak Relevan
Pemkab Klungkung cabut tiga perda usang untuk penyederhanaan hukum. Keputusan ini bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum.
13 menit yang lalu