Ayah berinisial FF divonis 15 tahun penjara karena memerkosa putri kandungnya. Vonis ini 4 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.
Polresta Mataram menetapkan AS sebagai tersangka pemerkosaan putri kandungnya. Ia terancam 12 tahun penjara setelah melakukan tindakan bejat selama 16 tahun.
Seorang pria menjalani transplantasi ginjal dan kandung kemih secara bersamaan di dunia di UCLA. Prosedur ini memberi harapan setelah bertahun-tahun dialisis.
Seorang pria mengeluhkan gejala anyang-anyangan hingga nyeri perut bagian bawah selama 10 tahun terakhir. Ternyata ada batu kandung kemih raksasa di tubuhnya.