Seorang guru di Lombok Barat dilaporkan menyetubuhi siswinya dengan ancaman video. Kasus ini sudah berlangsung lama dan kini dalam penyelidikan polisi.
Seorang pria bernama Ariansyah ditangkap di Lubuklinggau karena mengedarkan ganja. Ia sudah dua kali melakukan tindakan serupa dan terancam 12 tahun penjara.