detikHot
Nia Daniaty Tawarkan Rp 500 Juta dari Rp 8,1 M ke Korban CPNS Bodong Olivia
Korban penipuan CPNS bodong mendatangi Pengadilan Jakarta Selatan, menuntut ganti rugi Rp 8,1 miliar. Tawaran Rp 500 juta dari Nia Daniaty ditolak.
Jumat, 20 Feb 2026 05:16 WIB







































