Warga Desa Plumbon merayakan Tahun Baru Islam dengan tradisi membuat bubur sura. Kegiatan ini melambangkan kebersamaan dan penghormatan terhadap budaya.
Pria 18 tahun berinisial IK ditangkap setelah mengamuk dengan membawa golok di warung jamu Bogor. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam 8 tahun penjara.