Dua tersangka sindikat kosmetik ilegal berinisial RW (Malang) dan SHS (Kediri) yang diringkus Polresta Malang Kota ternyata tidak memiliki latar belakang keahlian di bidang farmasi. Kepada penyidik, mereka mengaku nekat memproduksi kosmetik bermerek sendiri dengan formula yang dipelajari secara otodidak melalui internet.
Kapolres Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana membeberkan bahwa para pelaku memanfaatkan tingginya pasar digital (e-commerce) untuk menjual produk pelembab hingga skincare rakitan mereka demi meraup omset hingga ratusan juta rupiah.
"Mereka memanfaatkan tingginya pangsa pasar e-commerce untuk memasarkan produk-produk seperti pelembap ataupun skincare melalui dua platform belanja online," tutur Putu Kholis, Kamis (16/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari aktivitas terlarang ini, omset penjualan para pelaku ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan potensi keuntungan bersih di atas Rp100 juta.
Kapolresta menegaskan bahwa produk kosmetik yang dibuat tanpa standardisasi ini sangat berbahaya bagi kesehatan kulit. Konsumen yang menggunakan produk ilegal tersebut berisiko mengalami iritasi, radang, alergi, mual-mual, timbul bercak kemerahan di permukaan kulit, hingga perubahan pertumbuhan sel yang dapat memicu penyakit kanker.
Untuk membuktikan tingkat bahaya zat kimia yang digunakan pelaku, polisi menggandeng Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji sampel berlapis.
Putu Kholis pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak mudah tergiur dengan produk kecantikan tanpa izin edar yang dijual bebas di internet.
"Saat ini peredaran kosmetik di masyarakat sangat besar karena permintaannya pun tinggi. Oleh karena itu, kami memohon dan mengimbau kepada warga masyarakat, baik yang berbelanja secara online maupun langsung untuk tetap berhati-hati," imbaunya.
"Tolong teliti dulu sebelum membeli barang. Jangan mudah tergiur, karena banyak beredar barang tiruan atau produk ilegal yang dampaknya bisa merugikan kesehatan pengguna atau konsumen," tegas Putu Kholis.
(auh/dpe)
