Komisi Penyelidik PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. PBB menilai Israel memenuhi 4 kriteria dikatergorikan hukum internasional sebagai genosida.
KAI Daop 1 Jakarta akan memperbaiki jalur pada perlintasan sebidang di Jalan Perjuangan, km 26+7/8 yang berada di jalur II, III, V, dan VI Stasiun Bekasi.