
Terdakwa Penyuap Kepala Imigrasi Mataram Ajukan Jadi Justice Collaborator
Liliana Hidayat, mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus suap Rp 1,2 miliar. Liliana menyuap terkait WNA yang izin tinggalnya sudah habis.
Liliana Hidayat, mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus suap Rp 1,2 miliar. Liliana menyuap terkait WNA yang izin tinggalnya sudah habis.
Liliana Hidayat didakwa menyuap Kakanim Mataram, Kurniadie, terkait penyalahgunaan izin tinggal. Liliana menyuap Kurniadie sebesar Rp 1,2 miliar.
KPK telah menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan suap Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, Liliana. Liliana segera disidangkan.
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap eks Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram, Kurniadie.
KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK membawa dua koper dari dalam kantor seusai penggeledahan.
Sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), baliho pesan anti-pungutan liar (pungli) yang bergambar Kakanim Kurniadie dicopot.
Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel berharap kasus serupa tidak terjadi di wilayahnya.
KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap. Penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.