detikBali
Pemprov NTT Siap Suntik Mati Hewan Penular Rabies yang Belum Dikandangkan
Pemprov NTT wajibkan kandangkan hewan penular rabies hingga 31 Oktober 2025. Tindakan tegas akan diambil jika masyarakat tidak mematuhi aturan ini.
8 jam yang lalu