BNI berkomitmen mengembalikan dana Rp 28 miliar kepada Credit Union Paroki Aek Nabara yang terdampak penggelapan. Proses pengembalian akan segera dilakukan.
Anggota DPR Martin Manurung apresiasi OJK dan BNI dalam menangani kasus penggelapan dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M. Dia akan mengawal kasus ini.
BNI akan mengembalikan dana Rp 28 miliar jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh mantan kepala kas. Proses pengembalian dimulai pekan ini.