Alasan Warga Pasang Spanduk Tolak Pembangunan Gereja Citraland Surabaya

Alasan Warga Pasang Spanduk Tolak Pembangunan Gereja Citraland Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 14 Agu 2026 19:00 WIB
Spanduk warga RT 1, RW 5, DK. Kukun menolak pembangunan gereja di kawasan Citraland Surabaya Barat.
Spanduk warga RT 1, RW 5, DK. Kukun menolak pembangunan gereja di kawasan Citraland Surabaya Barat. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Viral di media sosial adanya aksi penolakan pembangunan gereja di kawasan Citraland Surabaya Barat oleh warga setempat. Penolakan itu dengan cara membentangkan spanduk di lokasi pembangunan.

Dari pantauan detikJatim, gereja yang terdapat tiga spanduk itu ditempel pada seng batas pembangunan. Lokasi tepatnya ada di Jalan Palm Classica, Kecamatan Pakal.

Di pagar pembatas pembangunan, ada tiga spanduk yang ditempel dengan ukuran dan tulisan berbeda-beda. Salah satunya bertuliskan, "JANGAN TUDUH WARGA INTOLERAN !!! GEREJA INI DIBANGUN TANPA IZIN WARGA DK. KUKUN RT.01-RW.05 YANG MASIH WILAYAH KAMI."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu warga RT 1, RW 5, Dukuh Kukun yang enggan disebut namanya menjelaskan sebenarnya warga tidak ada masalah dengan pembangunan gereja. Permasalahannya adalah izin yang salah alamat. Seharusnya di RT 1 tetapi masuk di RT 7.

"Perizinannya beda RT. Jadi, yang dipermasalahkan dari pihak RT 1 ini, kenapa kok perizinannya di RT 7? Sementara ini wilayahnya wilayah RT 1. Dan katanya suratnya kita juga enggak tahu ya suratnya itu, distempel oleh RT 7," kata warga saat ditemui detikJatim di Balai RT 1, RW 5, Dukuh Kukun, Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan bahwa rencana pembangunan gereja di Jalan Palm Classica itu sudah ada sejak 2013-2015. Pada kepengurusan RW lama sempat ditolak. Kemudian, di RW saat ini terealisasi tetapi salah alamat perizinan ke RT.

Dari warga RT 1, DK. Kukun mengaku tidak masalah dengan adanya gereja, karena kawasan Citraland merasa memang membutuhkan. Namun, sudah ada gereja di Jalan Citraland Utara dengan jarak sekitar 300-350 meter dari pembangunan gereja di Jalan Palm Classica.

"Kalau soal gereja nggak masalah, mungkin butuh tempat ibadah, karena memang wilayahnya Citraland. Tapi kan sudah ada GBI di sebelah situ, wilayah Benowo. Kita pikir yang wilayah sini itu sudah lolos, enggak ada lagi gereja. Tiba-tiba ada gereja, terus kemarin ramai di kelurahan," lanjutnya.

"Intinya dari Pak RT 1 bilang 'Saya tidak merasa tanda tangan, kenapa kok ini berkas lolos?' Gitu sih, kalau saya menangkapnya seperti itu. Kenapa kok berkas ini lolos? Siapa yang tanda tangan?" Ceritanya.

Saat detikJatim mengonfirmasi ke Ketua RT 1, Dukuh Kukun, Ilham, yang bersangkutan mengaku masih belum bisa memberikan penjelasan karena sedang ada kegiatan.

Sementara Camat Pakal, Zainuddin Fanani saat ditemui di Balai RW 5, Dukuh Kukun juga enggan memberikan komentar. Dia ingin melakukan penyelesaian terlebih dahulu dengan warga dan menegaskan bila permasalahan karena kesalahanpahaman.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads