detikHealth
Tok! MK Kabulkan Permohonan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait penyakit kronis masuk dalam kategori disabilitas. Nantinya, akan ditentukan oleh asesmen tenaga medis.
10 jam yang lalu








































