Polisi mengamankan pria inisial SG (50) yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 210 ribu ke sejumlah wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna.
Sekelompok pria mengaku keluar dari hutan mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Tujuh orang telah ditangkap polisi.