Dittipidter Bareskrim Polri ungkap tambang batu bara ilegal di Kaltim merugikan negara Rp 5,7 triliun. Satu tersangka baru ditangkap setelah kabur 2 bulan.
Polisi mengamankan pria inisial SG (50) yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 210 ribu ke sejumlah wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna.