Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah, divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengadaan laptop. Denda tambahan Rp 2,2 miliar juga dijatuhkan.
Hakim Tipikor Mataram perintahkan pengembangan kasus korupsi pengadaan TIK di Lombok Timur, melibatkan eks Bupati Sukiman Azmy dan Sekda Juaini Taofik.
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, meminta hakim membebaskan Ibam.
Majelis hakim mengingatkan terdakwa korupsi laptop Chromebook, Ibam, untuk tidak berkomentar di luar persidangan. Ibam diketahui statusnya tahanan kota.
Sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam digelar pekan depan.