Pria yang menunjukkan catatan cabul yang ditulisnya di ponsel ke dua gadis remaja dalam insiden terpisah di MRT Singapura dijatuhi hukuman 12 hari penjara.
MUI Jatim nilai ceramah Ning Sisca soal kekerasan di pesantren sebagai penyesatan. Mereka menegaskan kejadian tersebut adalah perilaku oknum, bukan institusi.
Seorang dukun cabul di Bandung ditangkap setelah menyetubuhi gadis di bawah umur dengan modus pengobatan. Kini, ia menghadapi ancaman 15 tahun penjara.
Ning Sisca Farisa Dhona, ustadzah asal Malang, ungkap kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama. Reaksi keras dari MUI menyusul pernyataannya.