detikHikmah
Dampak Daftar Tunggu Disamaratakan, 9.000 Jemaah Haji Jabar Tertunda Berangkat
Kemenhaj akan menyamaratakan masa tunggu haji reguler di seluruh provinsi menjadi 26 tahun. Ribuan jemaah Jabar terdampak pengurangan kuota.
Sabtu, 01 Nov 2025 14:54 WIB







































