Bank Sulselbar menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, siap mengelola wakaf secara profesional dan mendukung program produktif untuk masyarakat.
PT Bank Sulselbar dan Baitulmaal Muamalat tandatangani MoU untuk pengembangan wakaf uang dan layanan perbankan syariah, memperkuat ekonomi umat di Sulawesi.
Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0% untuk semua merchant hingga Rp 100 ribu, efektif 1 Oktober 2026, guna dorong efisiensi dan aktivitas ekonomi.
Otorita IKN akan bangun bioskop dan fasilitas pelatihan penerbangan di Nusantara dengan investasi Rp 5 miliar, mendukung ekonomi lokal dan pengembangan SDM.