Pemerintah mendorong pemilik sertifikat tanah 1961-1997 untuk mengubahnya ke sertifikat elektronik. Proses ini mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Eka Pragawinata menggugat Bank Panin Dubai Syariah setelah asetnya dilelang di bawah harga pasar. Dia berharap keadilan dan penyelesaian utang yang adil.