detikNews
Kapolri Tegaskan Perpol 10/2025 Dibuat untuk Hormati-Tindaklanjuti Putusan MK
Kapolri mengatakan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dibuat untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
37 menit yang lalu







































