Wabup Gresik Kukuhkan Pengurus KIPAN, Ajak Pemuda Lawan Ancaman Narkoba

Wabup Gresik Kukuhkan Pengurus KIPAN, Ajak Pemuda Lawan Ancaman Narkoba

Hana Nushratu - detikJatim
Kamis, 16 Okt 2025 15:25 WIB
Wakil Bupati Asluchul Alif
Foto: Pemkab Gresik
Jakarta -

Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui mengukuhkan pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Gresik periode 2025-2027. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Asluchul Alif di Gedung Nasional Indonesia (GNI).

Dalam kesempatan tersebut, Alif mengucapkan selamat kepada pengurus KIPAN yang baru dilantik. Menurut Alif, amanah ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat peran pemuda Gresik dalam melawan ancaman penyalahgunaan narkoba di daerah.

"Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025 jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, atau sekitar 1,73% dari penduduk usia produktif," jelas Alif, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka ini, lanjutnya, memperlihatkan bahwa peredaran gelap narkoba masih marak dan terus mencari celah di berbagai lapisan masyarakat. Alif mengatakan bahayanya bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan keluarga, pendidikan, dan tatanan sosial.

Fenomena ini menuntut kerja sama semua pihak untuk memperkuat benteng moral, terutama di kalangan pemuda.

ADVERTISEMENT

Alif mengungkapkan angka penyalahgunaan narkoba di tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim) cukup mengkhawatirkan. Hingga pertengahan 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap lebih dari 3.000 kasus narkoba dengan hampir 4.000 tersangka. Jumlah barang bukti yang disita mencapai puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil terlarang.

Lebih lanjut, Alif menjelaskan berdasarkan data dari BNN Provinsi Jatim, terdapat sedikitnya 25 desa yang masuk kategori zona merah narkoba dan lebih dari 100 desa dalam kategori waspada. Sementara di Kabupaten Gresik, hasil Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2025 menunjukkan adanya 150 kasus penyalahgunaan narkoba dengan ratusan pelaku.

"Sebagian besar berusia muda. Dalam kurun dua pekan, operasi Polres Gresik berhasil mengamankan 20 tersangka, 37,854 gram sabu, dan 843 butir pil double L dari 16 kasus berbeda," tegas Alif.

"Data ini memberi gambaran jelas bahwa ancaman Narkoba sudah berada di tengah-tengah kita," sambungnya.

Alif berharap kehadiran KIPAN Kabupaten Gresik menjadi langkah nyata dan strategis dalam memperkuat barisan pemuda untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Alif, organisasi ini tidak boleh berhenti hanya di seremonial pelantikan saja, tetapi benar-benar bergerak aktif di lapangan.

Alif menyampaikan sejumlah pesan kepada pengurus KIPAN yang baru dilantik. Pertama, jadikan KIPAN sebagai ruang pengabdian dan pembelajaran.

Kedua, jaga kekompakan dan soliditas organisasi agar mampu bergerak secara terarah dan berkelanjutan. Ketiga, terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, BNN, sekolah, kampus, serta organisasi kepemudaan lainnya.

Terakhir, jangan pernah lelah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan bahasa anak muda zaman sekarang.

Menurut Alif, memerangi narkoba bukan pekerjaan satu instansi saja. Pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bahu-membahu memberantas narkoba.

"Pemkab Gresik berkomitmen penuh mendukung setiap gerakan positif yang diinisiasi oleh pemuda, termasuk KIPAN. Kita ingin melahirkan generasi muda Gresik yang sehat, produktif, dan berdaya saing yang mampu menjadi agen perubahan menuju Gresik Bersinar (Bersih Narkoba)," pungkasnya.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads