Selama 2025 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menerima 27 permintaan asesmen warga yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu mayoritas diarahkan rehabilitasi dan dua kasus langsung proses hukum.
Plt Kepala BNNK Tulungagung AKBP Damar Bastiar Amarapit, mengatakan puluhan orang berkasus dengan narkoba tersebut mendapatkan layanan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT). Dari proses itu pihaknya menemukan beberapa orang yang layak mendapatkan rehabilitasi tanpa melalui proses hukum.
"Target kami itu di tahun 2025 adalah 20 orang, tapi tahun ini justru melebihi dan menjadi 27 orang. Rekomendasi kami 20 orang rehabilitasi, 4 oeang rehabilitasi disertai proses hukum dan dua orang langsung proses hukum tanpa rehabilitasi," kata AKBP Damar, Rabu (24/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan sebelum menentukan arah rekomendasi, tim terpadu yang berasal dari tenaga medis, psikologi, kejaksaan, polisi dan BNN akan menggali lebih mendalam terkait rekam jejak para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Yang kami rekomendasikan untuk rehabilitasi ini rata-rata adalah mereka yang masih bisa dibenahi untuk menjadi lebih baik lagi,' jelasnya.
Di sisi lain pada tahun 2025 BNN Tulungagung melakukan penangkapan terhadap satu kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Petugas berhasil mendapatkan barang bukti sekitar 100 gram sabu-sabu.
"Kami hanya melakukan proses penangkapan, sedangkan proses penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Tahun ini kami tidak memiliki kewenangan penyidikan, semua ditarik ke provinsi," ujarnya.
Damar menambahkan selain bproses TAT terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, BNN Tulungagung juga melakukan upaya pemulihan terhadap para 43 pecandu narkoba melalui rehabilitasi secara rawat jalan.
"Berdasarkan hasil pengukuran persentase kualitas hidup penyalahguna narkotika yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Tulungagung menggunakan WHO Quality of Life (WHOQOL), diperoleh hasil kualitas hidup 88% pada keseluruhan domain yaitu fisik, psikis, sosial dan lingkungan," jelasnya.
Damar menambahkan upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh BNN, namun juga digelar secara kolaboratif dengan beberapa instansi, termasuk kepolisian, lapas hingga pemerintah daerah.
"BNN Tulungagung juga melaksanakan 2 kali razia gabungan bersama Satpol PP, Polres Tulungagung, dan Polisi Militer yang menyasar tempat hiburan malam dan kos-kosan. Deteksi dini narkoba juga dilakukan melalui 3 kali tes urine sopir bus di TerminalGayatri Tulungagung," imbuhnya.
Lebih lanjut BNN Tulungagung menggelar upaya pencegahan di berbagai lembaga pendidikan, pemerintahan hingga swasta. Proses tersebut penting dilakukan karena Tulungagung termasuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba.
(dpe/abq)











































