detikJateng
Anggota DPRD Kebumen Khanifudin Terdakwa Penipuan Divonis 2 Tahun Bui
Pengadilan Negeri Kebumen memvonis oknum anggota DPRD Kebumen Khanifudin 2 tahun penjara atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sertifikat tanah.
Jumat, 06 Feb 2026 20:25 WIB







































