detikSumbagsel
Pembunuh Adik Ipar di Palembang Dijatuhi Pidana 20 Tahun Penjara
Terdakwa pembunuh adik ipar di Palembang, dijatuhi pidana 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PT Palembang. Putusan ini sebagai upaya banding diajukan terdakwa.
4 jam yang lalu